beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Kami nasihatkan kepada Saudari untuk tidak membiarkan diri Saudari dikuasai oleh godaan atau bisikan yang membuat Saudari membayangkan hal tersebut. Sesungguhnya menjaga pikiran dengan menyibukkannya dalam hal-hal yang bermanfaat bagi agama dan dunia merupakan sebab terpenting untuk meraih kemenangan. Selanjutnya perlu saudari ketahui bahwa cairan yang keluar dari kemaluan, baik itu berupa madzi atapun mani, yang keluar karena membayangkan hal-hal yang demikian itu tidaklah membatalkan puasa. Dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya—bahwasannya Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Sesungguhnya Allah mengampuni umatku atas apa yang terbersit di dalam hati mereka, selama mereka tidak melakukan atau mengucapkannya." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
Pada dasarnya cairan yang keluar karena membayangkan hal-hal yang demikian itu adalah madzi. Ia harus dibasuh dan harus wudhu karenanya. Dan tidak wajib mandi kecuali yakin bahwa yang keluar itu adalah mani.