Tentang puasa Ayyâmul Bîdh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, bolehkah seorang muslim berpuasa satu atau dua hari saja dari ketiga hari tersebut, ataukah harus berpuasa tiga hari sekaigus? Terutama misalnya jika tanggal 15 bertepatan dengan hari Jumat, atau hari-hari yang dimakruhkan berpuasa secara tersendiri di dalamnya. Bolehkah.. Selengkapnya
Sejak beberapa tahun yang lalu, saya membayar Zakat Fitrah dari harta haram, karena saya seorang pegawai negeri dan saya tidak disiplin masuk kerja. Pertanyannya, apakah sekarang saya harus membayar kembali semua Zakat Fitrah yang telah saya keluarkan di tahun-tahun tersebut, yaitu sebanyak tiga tahun?.. Selengkapnya
Seorang pemuda yang telah balig meninggalkan puasa Ramadhân secara sengaja. Apakah orangtuanya tetap wajib mengeluarkan Zakat Fitrah untuknya?.. Selengkapnya
Suatu ketika, muazin di daerah saya mengumandangkan azan enam menit sebelum matahari terbenam, secara tidak sengaja. Sebagian Kaum Muslimin yang berada di dalam rumah dan tidak melihat bahwa matahari belum terbenam pun segera berbuka puasa. Lalu salah seorang yang berpuasa segera mendatangi mesjid dan memberitahu si muazin, sehingga ia pun menghentikan.. Selengkapnya
Seorang suami mencumbu istrinya di siang hari bulan Ramadhân, tetapi tidak sampai menjimaknya. Namun kemudian air mani mereka berdua keluar tanpa disengaja. Lalu, karena puasa mereka sudah terlanjur batal disebabkan keluarnya air mani itu, mereka pun melakukan jimak. Bagaimana hukumnya?.. Selengkapnya
Tiga tahun yang lalu, saya menjalani operasi katup jantung. Pada tahun ini, dokter yang mengoperasi saya melarang saya berpuasa dan menyuruh saya memberi makan satu orang miskin setiap hari. Alhamdulillâh, saya telah memberi makan setiap hari puasa satu orang miskin, dan—alhamdulillâh—pada tahun-tahun yang akan datang saya udah bisa berpuasa... Selengkapnya
Suami saya ingin melakukan iktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhân—Insyâ'allâh. Ia ingin bertanya, bahwa jika ia melakukan iktikaf di mesjid dekat rumah, bolehkah ia datang ke rumah setelah bekerja, lalu mandi, dan setelah itu pergi ke mesjid, dan itu dilakukan secara rutin selama masa iktikaf? Sebelum berangkat ke tempat kerja, ia juga.. Selengkapnya
Suatu ketika, saya pernah berpuasa, dan ketika tidur setelah shalat Subuh, saya mengalami mimpi basah. Tetapi keluarnya mani tersebut terjadi persis setelah saya terbangun, sehingga saya pun membatalkan puasa saja, kemudian meng-qadhâ'-nya. Pertanyaan saya, apakah keluarnya air mani persis setelah terbangun membatalkan puasa?.. Selengkapnya
Seorang perempuan melaksanakan puasa sunnah, tapi ketika pergi menunaikan shalat Ashar, ia menemukan darah haid di tubunya. Apakah ia mendapat pahala puasa, karena haidnya datang di penghujung hari?.. Selengkapnya
Dikisahkan bahwa suatu ketika, seorang gubernur melanggar sumpahnya, lalu Al-Mundzir ibnu Sa`îd Al-Ballûthi, salah seorang ulama Andalusia yang terkenal, memberikan fatwa untuknya agar (membayar kafarat dengan) berpuasa, bukan dengan memberi makan orang miskin. Orang-orang pun mencelanya, karena telah memberi fatwa yang bertentangan dengan Syariat!.. Selengkapnya
Saya pernah membaca dalam fatwa Anda bahwa syahwat tidak membatalkan puasa jika tidak disengaja. Saya tidak tahu banyak tentang hukum-hukum Agama, tetapi—Alhamdulillâh—Allah telah memberi hidayah kepada saya. Dahulu, ketika sedang berpuasa, saya pernah melakukan hal-hal yang membangkitkan syahwat saya, tetapi saya tidak tahu apakah saya mengeluarkan.. Selengkapnya
Orang yang di siang hari bulan Ramadhan mengerjakan suatu perbuatan dan ia kira membatalkan puasa, padahal tidak, apakah puasanya menjadi batal, mengingat ia telah berniat memutuskan puasanya? Ia memiliki anggapan yang keliru bahwa perbuatan tersebut membatalkan puasa dan tidak boleh dikerjakan di bulan Ramadhan, namun ia tetap mengerjakannya. Ia berkata:.. Selengkapnya
Ada seorang gadis yang masa normal haidnya lima hari. Pada bulan Ramadhân, ketika bangun pada hari kelima haidnya, ia tidak berpuasa, karena merasa bahwa masa haidnya belum habis. Tapi kemudian pada siang hari, ia melihat dirinya telah suci, dan ia tidak tahu apakah ia suci sebelum Subuh atau setelahnya. Apakah ia cukup meng-qadhâ' hari itu saja ataukah.. Selengkapnya
Saya mempunyai kewajiban membayar kafarat keterlambatan meng-qadhâ' puasa. Bolehkah saya membayarkannya sebagai santunan untuk anak yatim? Atau bolehkah saya berikan kepada orang yang sama, tapi secara bertahap? Atau bolehkah saya bayarkan untuk membantu para mujahid?.. Selengkapnya